Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah memeriksa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Selain Armuji, polisi telah memeriksa 20 saksi dan akan memanggil anggota DPRD lainnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan bahwa proses hukum kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Setidaknya, sudah ada 20 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan.
Selain itu, masih terdapat beberapa pihak lain yang perlu dimintai keterangan. Oleh karena itu, polisi akan memanggil sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.
“Ada beberapa saksi lagi yang harus kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Ada beberapa orang yang saat itu berkaitan sebagai anggota dewan dan sebagai peserta dalam Bimtek,” ujarnya.
Edy tidak menjelaskan secara rinci siapa saja anggota dewan yang akan dipanggil. Ia juga belum dapat memastikan apakah anggota dewan tersebut berasal dari tingkat kota, provinsi, atau nasional.
“Ada beberapa orang yang saat ini juga masih menjadi anggota dewan dan tentunya semua yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi Bimtek akan kita lakukan pemanggilan,” terangnya.
Tidak hanya memeriksa saksi, pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah dokumen sebagai barang bukti kegiatan Bimtek tersebut. Selanjutnya, polisi akan segera melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi ini.
“Secepatnya kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Untuk waktu pelaksanaannya, kita menunggu hasil pemeriksaan saksi lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Kamis sore (5/2/2026). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Pada periode tersebut, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Armuji tiba di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.27 WIB. Ia tampak berjalan santai mengenakan kemeja biru dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
“Lagek pertama, baru pertama dipanggil,” ujar Armuji singkat kepada awak media.
Saat ditanya mengenai status pemanggilannya dalam perkara tersebut, Armuji enggan memberikan penjelasan. Ia juga mengaku tidak merasa gugup menghadapi pemeriksaan. “Biasa saja, cuma pembaruan tanggal,” katanya.
Selain Armuji, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga memanggil Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Musyafak datang bersamaan dengan Armuji ke Markas Polrestabes Surabaya.
“Ya, mengantarkan sahabat saya untuk pemeriksaan,” kata Musyafak Rouf, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
