Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) bupati. Mengingat pelaksana tugas (Plt) Nur Ahmad Syaifuddin atau akrab disapa Cak Nur meninggal dunia akibat COVID-19, Sabtu (22/8/2020). Penetapan ini tertuang di SK Gubernur Jatim No. 131/775/011.2/2020.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati Sidoarjo, kami tunjuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian bupati Sidoarjo. Selamat melaksanakan tugas, semoga diberikan kelancaran dalam tugas ini," ujarnya dalam rilis resmi, Senin (24/8/2020).