Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Riyanto
Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto, kabur saat ditanyai Wartawan. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto, diperiksa KPK terkait kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun.

  • Soeko keluar dari pemeriksaan tanpa memberikan keterangan dan meninggalkan area Mapolres Madiun tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

  • KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran Sekda Kota Madiun dalam perkara tersebut, sementara publik menanti kejelasan penanganan kasus.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Madiun, IDN Times – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun terus berlanjut. Kali ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Madiun, Selasa (19/1/2026).

Pantauan IDN Times di lokasi, Soeko Dwi Hardianto terlihat keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun usai menjalani pemeriksaan. Namun, saat ditemui awak media, Sekda memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun terkait materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Soeko langsung meninggalkan area Mapolres Madiun tanpa menanggapi pertanyaan wartawan, termasuk soal dugaan keterkaitannya dengan OTT KPK yang menjerat Wali Kota Madiun. Sikap irit bicara tersebut semakin memicu perhatian publik terhadap perkembangan kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran maupun status Sekda Kota Madiun dalam perkara tersebut. Sementara itu, pihak Polres Madiun juga belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Sedikitnya 15 orang diamankan dari berbagai unsur pemerintahan daerah. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

Dalam keterangan pers, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi.

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

Editorial Team