Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Pimpinan DPRD Jatim tampak kosong. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Sekarang, KPK menggeledah sejumlah rumah pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (10/7/2024).

"Giat penyidikan tidak harus pemeriksaan," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi IDN Times. "Ya (sudah masuk tahap penyidikan)," tambahnya. 

Dikonfirmasi terpisah Pimpinan KPK, Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa pimpinan DPRD Jatim. "Ya (ada pemeriksaan pimpinan DPRD Jatim)," ucapnya singkat saat dihubungi.

Diketahui, pimpinan DPRD Jatim ada Ketua Kusnadi, Wakil Ketua Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. IDN Times pun mengecek di Gedung DPRD Jatim. Di sana belum ada penggeledahan maupun penyegelan ruangan pimpinan DPRD Jatim.

Namun, seluruh ruangan kosong, penyegelan pun tidak ada. Seluruh pimpinan dipastikan tidak ada di gedung wakil rakyat. Bahkan seorang petugas di Ketua DPDD Jatim menyampaikan kalau Kusnadi sedang ke Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan terhadap politisi PDIP Jatim. Diketahui, Kusnadi merupakan kader PDIP sekaligus mantan Ketua DPD PDIP Jatim.

"Jangan, kasihan. Jangan-jangan," ucapnya usai acara Bincang Politik Pilgub Jatim 2024.

Editorial Team