Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251101_152153.jpg
Polrestabes Surabaya saat razia pengemudi pengaruh alkohol. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Intinya sih...

  • Razia dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya pada malam Helloween, menemukan pengemudi dalam pengaruh alkohol di Jalan Gubernur Suryo.

  • Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menjaga Kamtibmas terkait bahaya alkohol dan narkoba.

  • Sekitar 41 orang pengemudi diuji kadar alkohol, satu di antaranya terbukti berkendara dalam pengaruh alkohol dan ditindak dengan penilangan serta diantarkan pulang oleh petugas.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Sejumlah pengendara mobil terjaring razia Satlantas Polrestabes Surabaya pada malam perayaan helloween, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Di antaranya pengemudi tersebut ada yang dalam pengaruh alkohol.

Razia dilakukan di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Satlantas melakukan pengetesan kadar alkohol di tempat terhadap pengemudi kendaraan dengan menggunakan metode drunk driving.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, razia ini dilakukan karena bersamaan dengan perayaan Halloween yang digelar di beberapa tempat hiburan malam. Sebab, saat malam Helloween banyak orang pulang dari klub malam lalu mengendarai kendaraannya.

"Dalam rangka menindaklanjuti dinamika akhir ini tentang mulai banyaknya pengemudi kendaraan bermotor yang dalam pengaruh alkhohol terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Galih menyebut, razia itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Surabaya. Terutama yang berkaitan dengan penyebab bahaya alkohol dan narkoba. "Untuk menjaga harkamtibmas dan kamseltibcarlantas , Polrestabes Surabaya mengerahkan anggotanya dari berbagai fungsi, mulai dari Lantas, Samapta, Intel, Reskrim, Narkoba, Propam dan Dokkes melaksanakan operasi drunk driving," imbuh Galih.

Sekitar 41 orang pengemudi dilakukan tes kadar alkohol. Hasilnya, satu di antaranya terbukti berkendara dalam pengaruh alkohol. "‎Hasilnya dilakukan pemeriksaan terhadap 40 pengemudi kendaraan dengan hasil 0,00 persen dan 1 orang dengan hasil tes alkhohol dgn nilai 0,08 persen," jelasnya.

Pengemudi yang terbukti berkendara dalam pengaruh alkohol ini telah ditindak dengan penilangan. Selain itu, pengemudi tersebut juga diantara oleh petugas sampai ke rumah. "‎Sanksi terhadap pengemudi dilakukan penindakan dengan tilang dan demi keselamatan pengemudi sama petugas Satlantas diantar sampai di rumah dengan aman," pungkas dia.

Editorial Team