Malang, IDN Times - Demonstrasi tolak RUU TNI yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) dibubarkan paksa oleh aparat TNI/Polri pada pukul 18.41 WIB. LBH Pos Malang menerima laporan sejumlah demonstrans mengalami luka akibat kekerasan dan beberapa ditangkap.
Sejumlah Demonstran di Malang Dilaporkan Terluka dan Ditangkap

1. LBH Pos Malang membenarkan jika memang ada demonstran yang terluka dan ditangkap
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan jika ada beberapa massa aksi yang mengalami luka. Mereka kemudian langsung dibawa ambulans untuk mendapatkan perawatan.
"Memang benar ada yang luka-luka, kemudian juga ada yang ditangkap oleh aparat. Tapi kami belum tahu jumlahnya, sekarang masih diinventarisir," terangnya.
2. Dari pihak kepolisian dan TNI ada 6 yang mengalami luka
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah mengatakan jika ia mendapat laporan kalau aksi demo ini menyebabkan sejumlah orang luka-luka. Korban luka ada dari pihak demonstran maupun TNI/Polri.
"Kalau dari pihak massa aksi saya belum dapat informasi detail terkait jumlah korban, tapi mendapatkan informasi kalau dari Polri ada 5 orang yang terluka dan ada 1 dari TNI. Kalau korban jiwa tidak ada," ungkapnya.
3. Demo yang awalnya berjalan kondusif berakhir ricuh
Demo yang awalnya berlangsung sejak pukul 16.00 WIB sebenarnya berjalan damai, para demonstran menyampaikan penolakan pada RUU TNI. Mereka juga menyampaikan 10 tuntutan terkait permasalahan yang ada di Indonesia termasuk Tragedi Kanjuruhan.
Demo sempat terhenti saat memasuki waktu berbuka puasa, tapi tensi demo memanas sejak memasuki pukul 18.30 WIB karena belum ada satupun anggota DPRD Kota Malang yang menemui massa aksi. Massa kemudian membakar ban di depan gedung tepatnya di luar pagar DPRD Kota Malang. Tidak berhenti sampai di situ, massa juga melempar petasan hingga molotov hingga membuat bagian depan gedung terbakar sebentar.
Pihak kepolisian bersama TNI kemudian memukul mundur para massa aksi yang masih menunggu para wakil rakyat keluar. Hingga akhirnya area Kantor DPRD Kota Malang steril sekitar pukul 20.00 WIB.