Sadis! Sejoli di Madiun Ini Buang Bayi dalam Kondisi Hidup

Madiun, IDN Times – Warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki dalam kantong plastik merah di Sungai Tiron pada Kamis (9/1/2025). Setelah diselidiki, pelaku pembuangan bayi tersebut adalah pasangan kekasih berinisial VVKR (25) dan EENO (19). Keduanya tega membuang bayi yang baru dilahirkan demi menutupi aib kehamilan di luar nikah.
1. Upaya menggugurkan kandungan dengan obat gagal
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengungkapkan hubungan asmara VVKR dan EENO sudah terjalin sejak 2023. Pada September 2024, EENO mulai curiga hamil setelah tidak menstruasi. Meski awalnya mengelak, pasangan ini akhirnya berupaya menggugurkan kandungan. Mereka membeli obat penggugur kandungan secara online, namun tidak berhasil.
"Tak menyerah, VVKR bahkan rela pergi ke Yogyakarta untuk membeli jamu tradisional seharga Rp450.000. Namun, usaha tersebut tetap gagal," kata AKBP Ridwan, dalam press rilisnya, Senin (13/1/2025).
Tak berhenti di situ, lanjutnya, mereka mendatangi seorang dukun berinisial P untuk melakukan pijat aborsi. Akibatnya, pada Rabu (8/1/2025) dini hari, EENO melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan medis.