Jembatan Kaca Kampung Warna Warni Jodipan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan jika penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada jembatan kaca di Jembatan Kaca Kampung Warna Warni tidak jauh berbeda dengan jembatan kaca lainnya di Indonesia. Yang mana ada batasan jumlah orang yang bisa naik ke atas jembatan secara bersamaan.
Jumlah maksimum orang yang naik ke atas jembatan kaca di wilayah Jodipan ini maksimal adalah 50 orang dengan beban 250 kilogram. Tapi belakangan jembatan ini maksimal hanya boleh dinaiki 20 orang sejak kulai muncul keretakan beberapa waktu lalu.
"Tapi karena akan diperbaiki oleh PU (Pekerjaan Umum), maka jembatan akan ditutup untuk sementara. Perbaikan akan menggunakan pendanaan insidentil," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/11/2023).
Selain itu, pengunjung dilarang merokok atau membawa makanan dan minuman saat berada di atas jembatan. Meskipun pengunjung diperbolehkan berhenti untuk menikmati pemandangan, dikhawatirkan sampah dari rokok, makanan, dan minuman akan mencemari sungai yang ada di bawahnya.
"Kemudian pengunjung yang membawa anak-anak diharapkan mengawasi anaknya dengan seksama. Karena bahaya jika di atas sana anak-anak bermain tanpa kontrol orang tua," ujarnya.
Terakhir, pengunjung dilarang untuk menaiki atau bersandar pada pagar jembatan. Karena perilaku tersebut akan membahayakan diri sendiri karena beresiko menyebabkan pengunjung jatuh ke bawah.