Madiun,IDN Times - Jumlah penganut kepercayaan di Jawa Timur yang memiliki KTP sebagai penghayat masih sedikit. Dari sekitar 6 juta warga, 60 ribu-an atau satu persen di antaranya mengganti kolom agama yang sebelumnya hanya berupa tanda strip (-) menjadi penghayat.
"Kami tidak bisa memaksa (para penghayat kepercayaan) untuk mengganti kolom agama di KTP. Karena, bisa jadi terbentur dengan HAM," kata Presidium I Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Jawa Timur, Anang Yulianto di sela pelantikan pengurus MLKI Kota Madiun, Kamis (12/3).