RSUD Blambangan menyiapkan ruang isolasi untuk pasien. (IDN Times/Istimewa)
Sebelumnya, pasien telah melakukan perjalanan ke Singapura pada 8 Februari dan tiba kembali di Banyuwangi pada 12 Februari bersama keluarganya, melalui Bandara Juanda. Saat di Bandara Juanda itu, yang bersangkutan mendapatkan Health Alert Card (HAC) karena telah melakukan perjalanan ke negara endemi virus corona. Kartu berwarna kuning tersebut harus disimpan oleh penumpang dan wajib dibawa saat periksa jika dalam periode 14 hari berikutnya ada keluhan terkait covid-2019.
Setelah empat hari kedatangannya, pada 15 Februari, yang bersangkutan mengalami demam dan batuk pilek. Dia pun segera memeriksakan diri ke RS Fatimah dengan menunjukkan HAC tersebut.
Melihat riwayatnya yang pernah berkunjung ke negara terjangkit virus corona, pihak RS Fatimah segera melaporkan dan merujuk pasien tersebut ke RSUD Blambangan, yang telah ditunjuk sebagai RS rujukan jika terjadi kasus Covid-2019 di Banyuwangi.
Selanjutnya, pasien masuk di RSUD Blambangan dan melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Saat datang, kondisi pasien memang demam dan batuk pilek. Akhirnya kami masukkan ke ruang isolasi dan melakukan penanganan sesuai protap yang berlaku, sambil terus diobservasi. Bukan itu saja, kami juga lakukan foto dada, pengecekan darah lengkap, hingga cek fungsi hati dan ginjal. Hasilnya semua bagus, bahkan foto dadanya juga bersih tidak ada pneumonia,” kata Ririek.
Selain tindakan di atas, lanjut Ririek, tim medis juga melakukan kultur darah pada pasien. “Hal ini kami lakukan karena ada kecurigaan inveksi bakteri pada pasien. Karena seringnya, inveksi virus juga ditumpangi dengan inveksi bakteri. Makanya untuk memastikan itu, kami lakukan kultur darah juga. Hasilnya menunggu 3-7 hari baru selesai,” jelasnya.