Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jatim saat ungkap kasus penyelundupan narkoba dalam skok motor. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak satu kilogram atau 1.020 gram narkoba jenis sabu dari Malaysia yang diselundupkan dalam skok motor gagal beredar di wilayah Jawa Timur. Sabu tersebut gagal beredar saat setelah kedapatan petugas di Bandara Juanda, Sidoarjo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Diresnarkoba Polda Jatim), Robert Dacosta mengatakan, setidaknya ada empat tersangka yang diamankan dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah MAY, KF, HR dan MH. 

"Ada empat tersangka yang diamankan. Ini semuanya jaringan dari Malaysia," ungkapnya saat berada di Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).

Robert menyebut, pelaku yang membawa narkoba dalam skok motor adalah KF. KF diperintahkan seseorang dengan inisial M yang merupakan DPO untuk mengirimkan narooba dari Malaysia melalui ekspedisi penerbangan pesawat dengan jumlah sabu 1.020 gram yang disembunyikan di dalam shock breaker motor, dengan nama penerima paket fiktif.

Editorial Team