Lamongan, IDN Times - Delapan warga Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan yang merusak gapura Dusun Longor, Selasa lalu (26/11), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merusak gapura saat berunjuk rasa karena tidak puas dengan penjelasan pihak kecamatan.
Unjuk rasa itu sendiri menuntut agar kecamatan memecat salah satu perangkat desa setempat berinisial MJ. Sebelumnya, warga memergoki MJ berbuat mesum dengan salah seorang perempuan yang sudah bersuami.