Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Salah satu rumah milik Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo disegel polisi. Rumah tersebut berada Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Nomor 51, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Atau tepatnya berada di sebelah Kedai Kopi Kawisari.

Rumah tersebut memang baru saja selesai direnovasi beberapa bulan lalu karena terlihat masih tertutupi pagar seng. Tampak rumah berhaya eropa ini berdiri megah dengan cat warna putih.

1. Kapolresta Malang Kota benarkan rumah tersebut telah disegel polisi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Polresta Malang Kota membenarkan penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap runah Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage. Hal ini karena rumah tersebut akan menjadi barang bukti dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Oleh karena itu, ia menegaskan kalau bukan Polresta Malang Kota yang melakukan penyegelan. Melainkan pihak Bareskrim Polri agar tidak ada pihak-pihak yang masuh ke dalam rumah tersebut.

"Memang benar rumah tersebut disegel, tapi penyegelan bukan dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Pasalnya itu (Laporan Polisi) di Bareskrim terkait TPPU," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (23/03/2023).

2. Rumah Wahyu Kenzo disegel sejak 17 Maret 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di