Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rugikan Buruh dan Petani, Mahasiswa Banyuwangi Demo Tolak Omnibus Law

Mahasiswa di Banyuwangi demo tolak RUU Omnibus Law. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Banyuwangi, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi menolak Rencangam Undang-undang Omnibuslaw di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jumat (13/3).

Para mahasiswa menilai perlu melakukan aksi demo karena RUU Omnibus Law juga bakal berdampak bagi nelayan, petani, hingga buruh di Banyuwangi.

1. Aksi gabungan mahasiswa Banyuwangi

Mahasiswa di Banyuwangi demo tolak RUU Omnibus Law. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Aksi digelar dari beberapa elemen gabungan mulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Pelajar Banyuwangi.

"Omnibus Law menyengsarakan buruh, nelayan, petani, kita menolak omnibus law yang di pusat. Sistem tersebut merugikan, ada beberapa pasal yang diganti dan dihapus," kata Koordinator Lapangan Aksi, Devid Ismail, di sela aksi demonstrasi, Jumat (13/3).

2. RUU Omnibus Law dinilai mendukung pertambangan

Para mahasiswa demo tulisan 'Ada yang Sakit Tapi Bukan Rindu, Karena Kebijakan Pemerintah. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Devid melanjutkan, salah satu poin tuntutan yang ingin mereka suarakan yakni pasal yang dinilai mengancam para petani dan nelayan, khususnya di kawasan operasi tambang emas Banyuwangi. Menurutnya, aturan dalam RUU Omnibus Law membuat izin pertambangan bisa berlangsung lebih dari 30 tahun.

"Salah satunya berbunyi, aktivitas penambangan itu sampai 30 tahun dan dalam Omnibus Law yang terbaru pasal tersebut dihapus, diganti jadi seumur hidup. Misalnya, kondisi emas di daerah A masih ada, maka seumur hidup akan terus ditambang. Karena omnibus law sangat kejam dan menindas, kami menolak omnibus law," tegasnya.

Saat ditanya lebih detail terkait kerugian jangka panjang buat nelayan dan petani, para mahasiswa menilai aktivitas pertambangan bisa membuat nelayan dan petani terdampak pencemaran lingkungan.

"Kerugian nelayan, petani berkesinambungan, nelayan dirugikan kena pencemaran lingkungan dari efek tambang," ujarnya.

"Kalau buruh PHK, uang pesangon dikurangi. Yang lama (undang-undang lama) ada uang pesangon, kalau yang baru pesangon dikurangi, jam kerja ditambah. Maka banyak buruh yang protes, mogok," tambahnya.

3. Meminta bupati Banyuwangi mengambil sikap

Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di lokaso demo RUU Omnibus Law di Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Beberapa poin yang menjadi tuntutan para mahasiswa antara lain tentang masuk enam hari kerja, ketentuan lembur, upah minimum ditetapkan gubernur, ketentuan pesangon, bonus tahunan, dan ketentuan baru lainnya. Dari situ, mahasiswa meminta kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk menyatakan sikap serupa, menolak RUU omnibus law. Mahasiswa juga menolak penyederhanaan izin investasi yang bisa merusak lingkungan.

Aki berlangsung sore hari sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung damai dengan penjagaan aparat kepolisian. Lalu lintas dj jalan protokol di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tampak lancar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola
Follow Us