Malang, IDN Times - Masyarakat digegerkan dengan pengakuan Subandi (55) warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan yang diangkat testisnya tanpa ijin oleh RSUD Bangil. Subandi bersama kuasa hukumnya bahkan akan menggugat pihak RSUD Bangil terkait kasus ini.
Ia menuntut 2 hal, pertama meminta ganti rugi kepada RSUD Bangil. Kedua meminta perawatan medis agar bisa ereksi kembali.