Riza Chalid Menghilang, Pemerintah Indonesia Cabut Paspornya

- Pemerintah Indonesia mencabut paspor Riza Chalid untuk mencegahnya pergi ke luar negeri dan berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia.
- Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Malaysia menyerahkan Riza Chalid dan berharap respon positif dari mereka.
- Pihak imigrasi hanya melakukan pencegahan terhadap Riza Chalid dan tidak mau menjawab apakah statusnya sebagai buronan Interpol.
Malang, IDN Times - Tersangka dugaan kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid mendadak menghilang usai mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung pada Senin (28/7/2025). Sampai saat ini, pengusaha minyak ini belum juga muncul ke hadapan publik.
1. Pemerintah Indonesia telah mencabut paspor Riza Chalid

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia (RI), Agus Andrianto menyampaikan kalau pihaknya telah mencabut paspor Riza Chalid. Riza Chalid saat ini diperkirakan berada di Malaysia, sehingga pencabutan paspor ini akan membuat pria 65 tahun ini tidak bisa pergi ke luar negeri lagi.
"Sudah kita cabut paspornya, kedua perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan berada di Malaysia. Kita lagi membangun kerjasama dengan temen-temen di sana," terangnya saat berada di Kota Malang pada Selasa (29/7/2025).
2. Agus minta pemerintah Malaysia menyerahkan Riza Chalid

Agus berharap pemerintah Malaysia bisa memberikan respon positif kepada pemerintah Indonesia terkait permintaan menyerahkan Riza Chalid. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah Malaysia untuk menyembuhkan pengusaha minyak ini.
"Mudah-mudahan ada niat baik dari Pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat berada di sana," tegasnya.
3. Agus menyampaikan kalau pihaknya hanya mencegah Riza Chalid pindah negara

Lebih lanjut, Agus tidak mau menjawab apakah saat ini status Riza Chalid adalah buronan Interpol. Menurutnya status ini adalah kewenangan aparat penegak hukum.
"Kami dari imigrasi hanya membantu untuk melakukan pencegahan yang bersangkutan, kemudian mencabut paspor sesuai permintaan aparat penegak hukum yang meminta dan kita koordinasi dengan imigrasi yang ada di Malaysia. Dan kita tunggu mudah-mudahan ada niat baik untuk mereka mengembalikan," pungkasnya.