Risma Jadi Mensos, DPRD Surabaya dan Whisnu Gelar Rapat Pemberhentian

Surabaya, IDN Times - Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa soal pergantian Wali Kota Surabaya direspons oleh DPRD Kota Surabaya. Pergantian itu merupakan buntut dari diangkatnya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
1. Pimpinan DPRD dan Plt Wali Kota Surabaya gelar rapat bahas usulan pemberhentian Risma
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama pimpinan DPRD dan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Senin (28/12/2020). Pembahasannya, kata dia, perihal usulan diberhentikannya Risma dari kursi wali kota dan Whisnu sebagai wakil wali kota. Serta pengangkatan Whisnu sebagai wali kota.
"DPRD Surabaya hanya sebatas mengusulkan. Nantinya keputusan ada di Kemendagri. Kalau sudah diputuskan maka kita akan menggelar rapat paripurna," ujar Adi.
2. WS masih berstatus Plt Wali Kota Surabaya karena belum rapat paripurna
Hingga saat ini, Awi-panggilan Ketua DPRD Kota Surabaya-- menegaskan bahwa Whisnu masih berstatus Plt Wali Kota Surabaya. Nantinya, Whisnu akan diangkat menjadi wali kota definitif ketika sudah menjalani rapat paripurna.
"Pak Whisnu sampai sekarang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya," tegas Awi.
3. WS sebut akan abdikan diri sepenuhnya untuk warga Surabaya
Sementara itu, WS-sapaan karib Whisnu--mengapresiasi respons cepat jajaran pimpinan DPRD Surabaya terhadap surat Kemendagri dan Gubernur Jatim. Surat yang dimaksud sudah dikirim saat libur Natal. Sekarang masuk kerja langsung dilakukan pembahasan.
"Yang menjadi fokus utama kita adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang. Saya menjalankan tugas sebagai wali kota untuk melayani warga Surabaya," pungkasnya.