Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Pedagang Sayur Magetan Kepung Pengadilan

Dua ribu pedagang sayur keliling berorasi di depan kantor Pengadilan Negeri Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Ribuan pedagang sayur keliling yang tergabung dalam Paguyuban Etek Lawu Magetan (Elma) menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (5/2/2025). Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap dua rekan mereka yang dilaporkan ke pengadilan oleh seorang warga Desa Pesu, Kecamatan Barat.

1. Buntuk salah seorang pedagang sayur dimeja hijaukan

Dua ribuan pedangang sayur keliling datangi kantor Pengadilan Negeri Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Masalah ini bermula ketika seorang pedagang sayur keliling bernama Marno dilarang berjualan di Desa Pesu. Larangan itu diduga datang dari seorang pria yang mengaku wartawan, yang istrinya juga berjualan sayur di rumahnya. 

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, pria tersebut tampak memaki Marno dan menudingnya menghasut warga untuk tidak berbelanja di kios istrinya.

"Apa maksudmu menghasut warga mencari makan? Kamu dilaporkan ke pengadilan, baru tahu rasa!" teriak pria bernama Bitner dalam video tersebut.

Tak hanya Marno, Bitner juga melaporkan satu pedagang lain serta tiga perangkat desa, termasuk kepala desa, ke pengadilan.

2. Alasan massa turun ke jalan

Dua ribuan pedangang sayur keliling datangi kantor Pengadilan Negeri Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Koordinator aksi yang juga Ketua Elma, Yusuf, menegaskan bahwa mereka bukan melakukan demonstrasi, melainkan aksi solidaritas untuk mendukung rekan mereka yang menjalani sidang perdana.

"Kami prihatin, pedagang sayur keliling sampai dibawa ke pengadilan. Padahal, saat itu rekan kami hanya melayani warga yang kesulitan berjalan jauh ke kios untuk membeli sayur seharga Rp8.000," ujar Yusuf.

Ia menilai tuntutan terhadap rekannya sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. "Selama ini tidak ada larangan berjualan di Desa Pesu. Ini tuntutan yang kami anggap dagelan! Seharusnya pelapor mencabut laporannya," tegasnya.

3. Warga Desa Pesu dukung pedagang sayur keliling

Dua ribuan pedangang sayur keliling datangi kantor Pengadilan Negeri Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Sutrisno, perwakilan keluarga terlapor, menegaskan bahwa kasus ini bukan mewakili aspirasi warga Pesu secara keseluruhan. "Bitner itu hanya mewakili dirinya sendiri. Warga Pesu justru merasa terbantu dengan adanya pedagang sayur keliling," katanya.

Pendapat serupa disampaikan Suyono, warga Pesu yang ikut dalam aksi. Menurutnya, keberadaan pedagang keliling sangat bermanfaat karena harga lebih murah dan barang lebih lengkap.

"Kami sebagai warga justru resah dengan kejadian ini. Tidak ada warga yang merasa dirugikan, ini hanya kepentingan pribadi," ujarnya.

Para pedagang sayur dan warga yang mendukung mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika pengadilan tidak memberikan keputusan yang mereka anggap adil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us