Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa aksi pengemudi ojek online saat menggeruduk kantor Gojek Surabaya, Selasa (20/5/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Ribuan pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gojek di Jalan Raya Ngagel Nomor 75, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025). Di kantor tersebut sempat terjadi gesekan antar massa aksi.

Pantauan IDN Times di lapangan, terlihat ribuan pengemudi ojek online tersebut berdatangan pukul 11.24 WIB usai longmarch dari Kantor Dinas Perhubungan Jalan Ahmad Yani Surabaya. Massa aksi datang dengan membawa atribut berupa banner hingga spanduk tuntutan. 

Ribuan pengemudi langsung merapat dan membentangkan sepanduk tuntutan tepat di depan kantor Gojek Surabaya. Massa aksi dengan membawa mobil komando kemudian melakukan orasi. 

Hanya sekitar lima menit mereka berorasi, Koordinator Satgas Gojek Jatim Sarwo Adi pun keluar. Ia mengatakan tetap akan menerima para driver. Ia akan duduk bersama para driver dan pemerintah di Kantor Gubernur Jatim.

"Kami menerima segala perjuangan rekan-rekan hingga saat ini. Jadi kemarin sudah kita ketahui bersama ada audiensi di kantor DPRD Jatim. Mari kita sama-sama hormati proses, selanjutnya kami pihak Gojek saat ini sudah hadir di kantor kantor Gubernuran siang ini," kata Sarwo saat ditemui massa aksi di depan Kantor Gojek.

Tak lama setelah itu, antar massa aksi terlibat adu mulut hingga menyebabkan gejolak. Belum diketahui apa penyebab mereka bergejolak. Polisi kemudian berusaha meredam mereka.

Massa aksi tidak lama berada di kantor aplikator, mereka langsung bergegas bergeser ke titik selanjutnya. Massa yang sempat bergejolak ini pun mulai meredam

Mereka kemudian melanjutkan ke titik aksi selanjutnya yang berada di kantor Grab Jalan Ketabang Kali nomor.27-31, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya. Titik akhir aksi berada di Kantor Gubernur Jatim.

Setidaknya ada lima tuntutan pengemudi ojol pada aksi kali ini. Berikut lima tuntutan tersebut,

1. MUTLAK Turunkan Potongan Aplikasi menjadi 10%.

2. Naikkan Tarif Pengantaran Penumpang

3. Segera Terbitkan Regulasi Tarif Pengantaran Makanan dan Barang

4. Tentukan Tarif Bersih Yang diterima Mitra

5. Mendesak Pemerintah untuk SEGERA terbitkan UU Transportasi Online Indonesia.

Selain tuntutan secara nasional, pengemudi juga memiliki delapan tuntutan regional, berikut tuntutan tersebut,

1. Karena SK Gubernur tidak di Gubris oleh aplikator maka kami MENDESAK agar SEGERA DI TERBITKANNYA Peraturan Gubernur Jawa Timur beserta sangsi tentang Driver online dengan melibatkan Driver Online dalam penyusunannya.

2. Libatkan Perwakilan Frontal Jatim di agenda Regulasi Pemerintah Pusat

3. Saat aksi Hadirkan Perwakilan Menteri Perhubungan, Menkomdigi, Dirjen Postel di Jawa Timur

4. STOP Penerimaan Driver Baru

5. SEGERA tetapkan Sangsi untuk Aplikator jika TUNTUTAN belum terpenuhi dengan cara bekukan hingga Blokir apikasi yang tidak taat aturan saat ini juga

6. Menolak Program Hemat Grab yang berbayar dan Hapuskan Program Slot baik Grab, Shoppee Hub, maupun Gojek

7. Memanggil Managemen GRAB perihal program Grab Hemat Berbayar yang melanggar aturan maksimal yang sudah ditentukan pemerintah yakni potongan 15%+ 5%. Dan Memanggil Semua manajemen aplikasi yang beroperasi di Jawa Timur.

8. Bagi Managemen GRAB, GOJEK dan SHOPEE HARUS Menandatangani Pernyataan MENGHAPUS PROGRAM HEMAT BERBAYAR, HEMAT, GOCENG, SLOT, HUB, DOUBLE ORDER atau program apapun yang merugikan mitra saat ini juga.

Editorial Team