Ribuan Mahasiswa menolak pengesahan RUU Omnibus-Law di Kabupaten Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab
Meski sempat diwarnai aksi saling lempar sandal maupun botol air mineral menuju kantor dewan,aksi segera reda setelah ditemui sejumlah pejabat DPRD Banyuwangi. Aksi berlangsung sekitar 1,5 jam berlangsung cukup cepat setelah para anggota dewan datang menemui demonstran ke jalan.
Wakil ketua DPRD Banyuwangi, Mohammad Ali Mahrus dari Fraksi PKB, juga mengapresiasi aksi massa yang berlangsung cukup kondusif. "Tapi jangan hanya unjuk rasa. Tapi juga harus uji materi ke MK. Secara kelembagaan DPRD akan mengirim surat resmi ke DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan mahasiswa," katanya.
Koordinator aksi dari HMI Untung Setiawan, mengatakan demo gabungan kali ini menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama demonstran menuntut agar DPR mencabut RUU-Omnibus Law, mendorong DPR agar presiden menerbitkan Perpu pengganti Omnibus-Law dan meminta kepastian posisi DPRD Banyuwangi agar bersedia mendukung pencabutan Omnibus-Law.
"Kami tadi telah menyodorkan kertas perjanjian kepada DPRD Banyuwangi agar mau mendukung, segera presiden mengeluarkan Perpu pengganti Omnibus-Law. Dan sudah ditandatangani. Kami Memberi waktu kepada DPRD selama 10 hari, jika tidak ada kabar akan melakukan aksi yang lebih besar," kata Untung.