Malang, IDN Times - Sekitar 2.000 orang yang berprofesi sebagai driver online, baik roda 4 dan roda 2 menggeruduk Kantor DPRD dan Balai Kota Malang di Jalan Tugu Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Senin (18/9/2023). Orasi dan spanduk bernada protes dibentangkan oleh massa yang menamakan diri Malang Online Bersatu (MOB). Merasa persaingan tarif aplikasi penyedia jasa driver online yang kian tidak sehat. Aksi yang berjalan sejak pukul 10.00 WIB ini belum juga usai hingga berita ini ditulis.
Mereka mengatakan kalau para aplikator online ini tidak taat pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jawa Timur.
