Blitar, IDN Times – Seorang pelaku begal diringkus Satreskrim Polres Blitar. Pelaku diketahui berinisial DA (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari Lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025. Dalam kurun waktu dua bulan pelaku telah melakukan aksi begal di belasan TKP. Polisi pun memberi hadiah timah panas kepada pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.
Residivis Pelaku Begal 18 TKP di Blitar Ditangkap Polisi

Intinya sih...
Pelaku begal ditangkap polisi setelah melawan saat hendak ditangkap
Pelaku beraksi di 18 TKP, hanya mengambil uang tunai dan meninggalkan motor serta handphone korban
Uang hasil begal digunakan untuk membeli sabu, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan
1. Melawan saat hendak ditangkap, dihadiahi timah panas
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (7/10/2025) oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Kandat, Kabupaten Kediri. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dalam proses penangkapan tersebut.
"Pelaku ini merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali terlibat kasus serupa. Kami akan proses hukum secara maksimal,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
2. Motor dan handphone korban ditinggal, hanya mengambil uang tunai
Dalam proses penyidikan, pelaku beraksi di total 18 TKP. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari perampasan secara langsung, hingga mencuri sepeda motor yang ditinggal dengan kunci kontak masih tertancap. Perempuan paruh baya yang mengendarai sepeda motor sendirian dan membawa barang berharga menjadi sasarannya. Polisi mengamankan 5 unit sepeda motor dan 3 handphone dalam kasus ini. "Aksi begal itu ada yang memukul korban, menjambret tas dan sebagainya. Motor dan HP milik korban ditinggal di beberapa lokasi sampai dibuang. Itu polanya, yang kemudian diselidiki," tuturnya.
3. Uang digunakan juga untuk membeli sabu
DA melakukan begal untuk mendapatkan uang tunai secara singkat. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan membeli narkoba jenis sabu. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kendaraan pribadi. Menurutnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting. “Laporkan segera jika melihat hal mencurigakan, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkasnya.