Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. (dok. KBRI Paris)
Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. (dok. KBRI Paris)

Surabaya, IDN Times - Unesco menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) kategori In Need of Urgent Safeguarding di Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay Selasa (3/12/2024). 

 

Keputusan itu disambut antusias oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Pelestarian seni budaya Reog Ponorogo pun akan lebih digalakkan ke depannya. Salah satunya dengan memasukkan ke dalam ekstrakulikuler sekolah.

 

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Evy Afianasari mengatakan, sekolah diharapkan untuk memberikan pembelajaran seni Reog Ponorogo. Karena saat ini sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh dunia.

 

“Pewarisan juga akan dilakukan melalui penyusunan modul pembelajaran di ekstrakurikuler sekolah secara berjenjang, perlombaan dan pelatihan intensif di sanggar-sanggar,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

 

Hal ini menjadi penting, kata Evy, di balik keputusan atau penetapan Unesco ini ada perjuangan yang panjang. "Keputusan UNESCO akan menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional Indonesia, khususnya Reog Ponorogo," katanya.

 

Awalnya pada tahun 2021, Komunitas Reog Ponorogo berinisiatif menggagas rencana pelestarian budaya tersebut. Kemudian memasuki tahun 2022, komunitas bersama dengan Pemkab Ponorogo membentuk Tim Nominasi Reog Ponorogo untuk pengusulan Reog Ponorogo sebagai WBTb.

 

Hal itu ditindaklanjuti pada langkah awal pengusulan yang dilakukan melalui penggalian data dan penelitian yang dilaksanakan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Lampung, dan Surakarta. 

 

"Setelah ini tentunya kami tak diam dan akan terus bergerak," kata Evy.

 

 

Berbagai upaya akan dilakukan untuk melestarikan Reog Ponorogo. Dari segi upaya pengembangan, Pemprov akan mengadakan festival dan perlombaan.

Sedangkan dari segi pemanfaatan dan pemberdayaan pelaku Reog Ponorogo ke depannya, Pemprov juga akan berupaya menampilkan Reog Ponorogo dalam event kenegaraan.

 

"Untuk pembinaan SDM, kami akan mengusulkan seniman maupun lembaga Reog Ponorogo ke dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) dan juga pemberian apresiasi dan penghargaaan seniman kepada para pelaku seni," jelasnya.

 

Selain itu, sambung Evy, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk melestarikan seni. Salah satunya yakni soal sertifikasi, dokumentasi, inventarisasi dan revitalisasi serta konservasi sumber daya alam.

 

Editorial Team