Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Remaja Pasuruan Diculik Ternyata Salah Sasaran

Anggota Subdit Jatanras Polda Jatim saat menangkap penculik di Tol Kebomas Gresik. Dok. Istimewa.

Gresik, IDN Times - Remaja berinisial MS (18) asal Rejoso, Pasuruan ternyata merupakan korban penculikan salah sasaran. Hal ini terungkap setelah polisi menangkap tujuh orang komplotan penculik di Tol Kebomas Gresik.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku penculikan sebenarnya mengincar seseorang berinisial R terkait masalah jual beli narkotika dan obat-obatan terlarang. "Jadi (MS) Ini korban salah sasaran," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, saat komplotan berada di lokasi kejadian, para pelaku mengira bahwa MS adalah R, orang yang hendak mereka culik.

R dicari dan hendak diculik, lanjut Jumhur, karena diduga menerima paket narkotika jenis sabu-sabu pesanan seseorang berinisial P, yang kini masih dalam perburuan (DPO). "Paket sabu tersebut tidak diberikan [R] kepada P," kata Jumhur.

Karena itulah P kemudian memerintahkan para ekeskutor penculikan untuk menculik R. Namun, aksi mereka ternyata gagal. Bukannya R, yang mereka culik adalah MS, santri Pesantren Metal Rejoso.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan penculik saat melarikan korban berinisial MS (17) di Tol Gresik. Aksi para penculik itu terekam CCTV dan kemudian tersebar di media sosial. 

Mulanya, penculikan terjadi di sebuah toko di Jalan Raya Pantura, Rejoso, Pasuruan, pada Senin (21/4/2025) malam. Saat itu, korban membeli barang di toko. Tiba-tiba datang komplotan penculik dan langsung mambawa korban.

Jatanras Polda Jatim pun melakukan pengejaran setelah menerima laporan kejadian penculikan. Alhasil, komplotan penculik ditangkap saat membawa lari korban di Tol Kebomas, Gresik, pada Selasa (22/4/2025). Dalam penangkapan ini terungkap selama penyekapan, korban dianiaya pelaku.

Ada sebanyak tujuh pelaku dalam komplotan penculikan ini. Di antaranya, SG alias SK (25), warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai eksekutor korban; lalu AE (34), warga Rejoso, Pasuruan, yang menodong korban dengan senjata air soft gun.

Kemudian P, warga Gubeng, Kota Surabaya, yang melakukan eksekusi korban; dan MHR (32), warga Tegalsari, Kota Surabaya, juga eksekutor korban. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us