Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi UM. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota melaksanakan rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) yang terjadi pada Kamis (22/12/2022) di dalam kamar kosnya di Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelakunya adalah cucu pemilik kos bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19).

Zombi melakukan pembunuhan ini lantaran korban terbangun saat tersangka hendak mencuri barang berharga korban. Ia membunuh dengan nenusuk dada korban. Diketahui saat melakukan aksinya ini tersangka masih berusia 17 tahun.

1. Jalannya rekonstruksi menjadi perhatian warga yang beramai-ramai menonton

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi UM. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tersangka datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan masker dan memakai baju orange tahanan. Saat turun dari mobil, tersangka mendapat sorakan cemooh dari warga karena aksinya yang sadis. Warga geram karena tersangka tega membunuh gadis yang jauh-jauh dari Ngawi ke Malang untuk menempuh pendidikan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika rekonstruksi ini dilakukan demi mencocokan keterangan saksi serta alat bukti dengan kejadian sesungguhnya. Apalagi kasus ini baru terungkap setelah 1,5 tahun kematian korban.

"Jadi dengan adanya rekonstruksi ini bisa terpampang nyata bagaimana tindak pidana ini. Kita bisa lebih jelas mengetahui bagaimana tersangka menghabisi korba," terangnya saat rekonstruksi pada Kamis (6/6/2024).

2. Ada 18 adegan yang diperagakan tersangka selama rekonstruksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di