Pamekasan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba, Polres Pamekasan, Jawa Timur, merazia dua tempat karaoke. Keduanya berada di Hotel Putri dan Rumah Makan Pujasera Pamekasan.
Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu Lagu

Take a Deeper Read
1. Karaoke menyalahi aturan
Kasatnarkoba, AKP Mohammad Syaiful mengatakan, dua tempat itu diperiksa karena diduga menyalahi izin yang diberikan. Hotel Putri yang hanya memiliki hotel dan resto, ternyata juga menyediakan fasilitas karaoke.
Begitu juga Pujasera. Meski hanya mengantongi izin rumah makan lesehan, mereka juga memiliki karaoke. "Karaokenya dengan wanita yang bukan muhrim," katanya, Kamis, (1/11).
2. Sebanyak 12 pemandu karaoke dites urine
Dari razia itu, total 12 perempuan yang merupakan pemandu karaoke diperiksa. Hasilnya, perempuan-perempuan tersebut berasal dari luar daerah seperti Surabaya, Probolinggo, Pasuruan dan Bondowoso.
Setelah didata, satu persatu mereka diminta ke kamar mandi untuk diambil sample kencingnya. Polisi ingin tahu apakah ada yang memakai narkoba. Namun, Syaiful memastikan bahwa hasil tes tersebut semuanya negatif.
3. Tidak Ada minuman beralkohol
Polisi juga tidak menemukan minum beralkohol dalam room karaoke. "Setelah itu, mereka kami kasih pengarahan, agar tak mengulangi perbuatannya. Bahwa tempat mereka kerja menyalahi aturan," ucap dia.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Unik, Daerah Ini Gratiskan Karaoke untuk Lansia18 Nov 2017, 05:05 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Enam Orang Terjaring Razia Karaoke Remang-remang di Sampang01 Nov 2018, 16:25 WIB