Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo NU
Logo NU

Intinya sih...

  • KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, mengutuk tindakan pendakwah Elham Yahya yang mencium anak kecil.

  • Ia meminta polisi segera bertindak dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

  • PBNU sudah membentuk tim satgas khusus agar kejadian serupa tidak terulang, namun sanksi tetap berada di tangan aparat hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, angkat suara terkait viralnya aksi pendakwah Elham Yahya yang terekam mencium anak kecil. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan.

Menanggapi video yang beredar, Kiai Miftach langsung menyatakan bahwa perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi. “Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya itu ya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” tegasnya saat ditemui usai acara di Uinsa Surabaya, Kamis (13/11/2025).

Ia menilai pendakwah yang melakukan tindakan demikian tidak boleh diberi ruang kembali. “Nggak boleh ada muncul lagi, bila perlu diberi sanksi biar jera,” ujarnya.

Terkait sikap resmi PBNU, Kiai Miftach menyampaikan bahwa organisasi sudah jelas mengecam tindakan tersebut. “(Sikap PBNU bagaimana?) Jelas, istilahnya apa ya, mengecam,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan memberikan sanksi bukan berada di tangan NU. “Yang berwajib kan (yang memberikan sanksi). Kalau NU kan sanksinya paling administrasi,” tuturnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus proaktif menyikapi kasus seperti ini. “Iya, jadi pihak berwajib juga harus menjemput bola, laporan,” imbuhnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, PBNU dikatakannya sudah membentuk satuan tugas khusus. “PBNU sudah membentuk tim satgas, sudah dibentuk,” pungkasnya.

Editorial Team