Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pukul Demonstran di Surabaya, Anggota Polsek Bubutan Diperiksa Propam

Mahasiswa disemprot water cannon oleh aparat kepolisian dalam demo di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (17/2/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Anggota polisi yang memukul demonstran dalam aksi 'Indonesia Gelap' di depan Kantor DPRD Jatim, Surabaya pada, Senin (17/2/2025) lalu diperiksa Propam. Anggota polisi tersebut merupakan Binmas Polsek Bubutan, Aiptu YP. 

Diketahui dalam video yang beredar di media X, anggota polisi itu melakukan pemukulan terharap seorang mahasiswa. Dalam video yang beredar, polisi menggiring mahasiswa masuk ke area DPRD Jatim kemudian melakukan pemukulan. 

Aksi pemukulan polisi terhadap salah satu mahasiswa ini senada dengan pengakuan salah satu mahasiswa yang saat itu ikut aksi. Perwakilan Universitas Islam Negeri Sunan Ampep (UINSA) Surabaya, Wendi Septian kala itu melihat sejumlah teman-temannya dibawa, dia juga melihat ada beberapa yang dipukuli. 

"Kalau kekerasan saya lihat ada, pas massa Unesa dibawa ke dalam ditonjoki" ungkap. 

Berdasarkan cutitan Divisi Propam Polri melalui akun media X @Divpropam,  propam menulis bahwa, Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu YT, dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. 

"Saat ini, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," tulis Divisi Propam Polri dalam cuitan X tersebut.

Polri berkomitmen untuk bersikap profesional dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. "Kami juga menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian. Terima kasih atas masukan dan perhatiannya!," tulis Propam.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan Aiptu YP sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun, Rina belum bisa menjelaskan detail proses yang dijalaninya sekarang.

"Intinya (sudah) dilimpahkan, dimintai keterangan di Polda Jatim. Habis dilimpahkan lagi ke Polrestabes (Surabaya), karena dia (pelaku) kan anggota Polrestabes," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us