Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi Tunjungan Plaza saat hari pertama usainya PSBB, Selasa (9/6/2020). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Wacana kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke pusat perbelanjaan menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Para milenial di Surabaya menanggapi rencana tersebut dengan berbagai macam respon. Ada yang setuju dan tak keberatan. Ada pula yang meresa direpotkan dengan kebijakan itu.

1. Tak setuju karena kesulitan mendapat vaksin

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu penolakan disampaikan oleh Arik Sanjaya (25). Pria ini merasa kewajiban itu bisa saja membuat pengunjung atau karyawan mal lengah terhadap protokol kesehatan lantaran percaya bahwa semua yang ada di sana sudah divaksinasi. Padahal, vaksin tidak menjamin seseorang terhindar dari virus corona. Akhirnya, kewajiban itu pun dirasa sia-sia.

"Bukti vaksin gak bisa menjamin seseorang bebas kena COVID-19. Banyak yang kena kan meskipun sudah vaksin dalam gejala ringan?" ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (9/8/2021)

Selain itu, Arik pun belum mendapatkan suntikan vaksin. Sebagai masyarakat umum, dia kesulitan mendapatkan vaksin. Ketika akan vaksin, ternyata ia terpapar COVID-19. Ia pun harus menunggu 3 bulan kemudian untuk bisa mendapat suntikan vaksinasi.

2. Harus menunjukkan bukti vaksin bisa jadi merepotkan

Default Image IDN

Pendapat serupa juga disampaikan Stella Azasya (26). Perempuan yang berprofesi sebagai penulis ini merasa kerepotan jika harus ada persyaratan tambahan untuk masuk mal. Menurutnya, berbagai macam protokol kesehatan yang sudah diterapkan jika benar-benar disiplin sudah cukup untuk mencegah penularan COVID-19.

"Sertifikat vaksin itu tidak praktis dibawa ke mana-mana. Kalau mau scan dari HP juga merepotkan, gak semua orang punya HP android. Lagi pula ke mal itu kan mau cari hiburan, mau refreshing. Kalau peraturannya terlalu banyak jadi overwhelming," sebutnya.

Belum lagi, ia membayangkan antrean pengunjung di pintu masuk mal yang bisa menimbulkan kerumunan jika harus menunjukkan bukti vaksin satu persatu.

3. Mal adalah pusat kerumunan

Pakuwon Mall (pakuwon.com)

Di sisi lain, Pretty Permatasari (25) mendukung kewajiban vaksin untuk masuk mal. Menurutnya, mal adalah kebutuhan tersier bagi seseorang. Sehingga, satu peraturan tambahan yang memberi manfaat tak terlalu mengganggu baginya. Selain itu, kewajiban ini juga bisa menjadi pendorong agar percepatan dan pemerataan vaksin tercapai.

"Mal itu tempat kerumunan dalam sekala besar. Pemerataan vaksin yang cepat bisa memberi manfaat untuk orang banyak," tutur perempuan yang sempat menjadi relawan tenaga kesehatan ini.

4. Bisa dorong percepatan vaksinasi

Petugas menginformasikan terkait sertifikat vaksin kepada sejumlah anak yang telah menjalani vaksinasi saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sedangkan bagi Ayomi Sasmito (24), ia tak masalah dengan adanya kewajiban tersebut. Yang terpenting, peraturan yang diterapkan harus memberi dampak positif bagi lingkungan. Ia pun tak melihat dampak negatif dari kewajiban harus vaksin setidaknya dosis pertama bagi orang-orang yang akan mengunjungi mal.

"Gak apa-apa, sih. Asal kan kuota vaksin ditambah. Supaya yang belum vaksin bisa segera vaksin juga," ungkapnya. 

Editorial Team