Madiun, IDN Times - Hasil autopsi oleh dokter forensik menyatakan bahwa luka-luka pada jenazah Aris Budianto (58) akibat bacokan senjata tajam. Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan luka sayatan itu terdapat pada telapak tangan kanan, lengan bawah lengan atas, dan di leher.
"Berdasarkan hasil autopsi, dugaan penyebab kematian korban karena putusnya urat yang ada di leher," kata dia, Kamis (2/6/2022).