Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Bupati Malang, Sanusi mengaku memberikan perhatian terhadap kasus penetapan tersangka ZA (17). Pelajar SMA itu diketahui membela diri dari ancaman begal yang hendak merampas motor serta mengancam memperkosa pacarnya. Hal itu dikatakan Sanusi usai dilantik di Gedung Grahadi, Selasa (17/9).

1. Sudah koordinasi dengan Polres Malang

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sanusi menilai, penetapan tersangka terhadap ZA harus dipertimbangkan lagi. Pasalnya, tersangka masih berstatus pelajar. Ia mengaku sedang berkoordinasi Polres Malang untuk penangguhan penahanan terhadap ZA.

"Dia (ZA) warga Malang, saya koordinasi dengan Kapolres. Kalau memang dia tidak memenuhi syarat untuk dilanjut ke pidana dilakukan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (17/9).

2. Hasilnya ZA sudah dilepas

IDN Times/Sukma Shakti

Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Malang ini menambahkan bahwa sudah berkomunikasi dengan Kapolres Malang. Ia menyebut kalau ZA telah dilepas dari tahanan Mapolres Malang pasca ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah komunikasi terus dengan Kapolres (Malang) sehingga waktu mau dilepas saya juga komunikasi. Kita dukung Polres melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan," jelas Sanusi.

3. ZA bela diri karena terancam

Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)

 

Sebelumnya, Polres Malang akhirnya resmi menetapkan ZA (17) sebagai tersangka. ZA merupakan pelaku pembunuhan kepada Misnan (35). Misnan adalah seorang yang akan membegal ZA di kawasan Kebun Tebu Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang, Minggu (8/9) lalu. Selain hendak melakukan pencurian motor, Misnan dan rekannya juga mengancam akan memperkosa pacar ZA yang kala itu berboncengan dengannya.

Editorial Team