Malang, IDN Times - Seorang pria berinisial IY (24) harus berurusan dengan kepolisian setelah melakukan perampasan dan rudapaksa wanita berinisial NH (29). Pelaku mengambil smartphone serta uang milik korban setelah sebelumnya memesan jasa layanan kencan dengan korban.
Keduanya berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya memutuskan untuk berkencan di salah satu penginapan kawasan Jalan Borobudur, Kota Malang.