PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Aktifkan Kampung Tangguh

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya mengaku sudah siap untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperintahkan oleh Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo sebagai pengganti PPKM Jawa-Bali. PPKM mikro dianggap sama seperti Kampung Tangguh Wani Jogo Suroyobo yang telah ada di Kota Surabaya.
1. Evaluasi pelaksanaan PPKM jilid 2
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan evaluasi pelaksanaan PPKM jilid 2 di Kota Surabaya. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bekal kebijakan yang akan diterapkan pada PPKM mikor mulai Selasa (9/2/2021).
"Kita siapkan sambil evaluasi PPKM selama jilid 2. Kalau ada PPKM mikro Surabaya sudah siap," ujar Whisnu, Sabtu (6/2/2021).
2. PPKM mikro memiliki cakupan lebih kecil
Whisnu mengatakan bahwa beberapa peraturan yang diberlakukan pada PPKM akan disesuaikan dengan PPKM mikro. Namun, sebagain besar masih sama seperti pemberlakuan WFH, pembatasan jumlah pengunjung restoran, dan lainnya.
"Kalau sekarang bicara PPKM jilid 1, 2 di skala kota. Ini akan diperkecil lagi sektor di tingkat kelurahan," tuturnya.
3. Kampung Tangguh akan kembali diaktifkan
PPKM mikro ini, lanjut Whisnu, kemungkinan akan serupa dengan penerapan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang sudah dicanangkan di Kota Surabaya sejak tahun lalu. Oleh karena itu, untuk menyukseskan PPKM mikro, maka Kampung Tangguh harus kembali diaktifkan dengan maksimal.
"Senin besok kita gelar coffee morning seluruh jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) tiga pilar di kecamatan saya undang dalam 2 hari bergantian," ungkapnya.