Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Surabaya akan dibuka satu bulan lagi. Wali murid peserta didik harus selalu membuka website resmi PPDB karena ada aturan baru soal sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, sistem zonasi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Bila tahun lalu sistem zonasi sebesar 50 persen, kini 50 persen tersebut dibagi menjadi menjadi dua zonasi.

“Hampir sama (aturannya). Zonasinya saja yang berubah. Dulu zonasi 50 persen. Sekarang, 50 persen itu dibagi zonasi satu (35 persen) dan zonasi dua (15 persen),” ujar Yusuf, Sabtu (13/5/2023).

Yusuf menjelaskan, pada sistem zonasi tahun ini terdapat zonasi satu dan zonasi dua. Zonasi satu untuk calon peserta didik yang tempat tinggalnya satu kelurahan dengan sekolah. Zonasi satu juga diperuntukkan bagi siswa yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah meski tak satu kelurahan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di