Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPDB SMA/SMK Jatim Tahap I, Kategori Ini Paling Ketat

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Surabaya, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri tahap I sudah ditutup. Tercatat, ada sebanyak 122.804 siswa lulusan SMP yang mendaftar. Dari jumlah itu, jalur keluarga tidak mampu dan prestasi lomba non-akademik persaingannya paling ketat.

Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim,  Alfian Majdi mengatakan, dari 122.804 pendaftar sebanyak 51.477 mendaftar ke SMA. Nah, pendaftar kategori keluarga tidak mampu 28.945 siswa dan prestasi non akademik 11.210 siswa. 

"Keketatan masih di jalur keluarga tidak mampu dengan jumlah pendaftar mencapai 28 ribu lebih sedangkan pagu hanya disediakan 9.117 siswa," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

"Begitupun untuk jalur hasil lomba non-akademik, di mana jumlah pagu hanya 3.887 siswa sedangkan jumlah pendaftar mencapai 11.210 CPDB," dia menambahkan.

Keketatan kategori keluarga tidak mampu dan prestasi lomba non-akademik juga terjadi pada pendaftar SMK.  Alfian merinci, berdasarkan data yang ada, keluarga tidak mampu memiliki jumlah pendaftar terbanyak dengan 61.910 pendaftar, sementara pagu hanya 11.138.

"Untuk prestasi hasil lomba non-akademik keketatan tidak terlalu tinggi tapi banyak juga yang mendaftar dengan 5.446 peserta, sementara pagu hanya tersedia 5.303," sebut dia. 

Sebaliknya, tambah Alfian, jumlah pendaftar di beberapa jalur lebih kecil dibanding daya tampung.  Misalnya jalur difabel, anak buruh atau anak guru. Bahkan tidak mencapai daya tampung. Seperti jalur anak guru jumlah pendaftar untuk jenjang SMK hanya 582 dengan pagu 2.462. Di jenjang SMA jalur pendaftar anak guru hanya 1.586 dengan pagu 2.678.

"Tapi CPDB yang mendaftar dijalur ini belum tentu diterima 100 persen. Karena pendaftar cenderung memilih sekolah yang favorit padahal kuota terbatas," kata dia.

Pada tahap I ada tiga jalur yang disediakan dengan total kuota 25 persen. Rinciannya jalur afirmasi 15 persen meliputi jalur keluarga tidak mampu dan siswa ADEM 5 persen, anak buruh 5 persen dan penyandang disabilitas 3 persen. Kemudian ada jalur pindah tugas 5 persen terdiri dari tenaga kesehatan 1 persen, Anak GTK 2 persen dan pindah tugas 2 persen dan prestasi hasil lomba 5 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us