Positif COVID-19, 19 Pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan Diisolasi

Pasuruan, IDN Times - Sebanyak 19 pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan dinyatakan positif COVID-19. Mereka diduga tertular dari seorang rekannya yang telah meninggal dunia pada 5 Agustus 2020 lalu.
Saat ini kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan sudah lockdown. Pelayanan kependudukan di sana dilakukan secara daring hingga 24 Agustus 2020 mendatang.
1. Berawal dari seorang pegawai yang meninggal karena COVID-19
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Pasuruan, dr. Sherly Marlena menjelaskan, awalnya ada seorang pegawai yang dirawat di RSUD dr. R. Soedarsono, Pasuruan. Pasien tersebut meninggal dunia pada 5 Agustus 2020, sebelum hasil tes swab keluar.
"Hasil tesnya keluar sehari setelah yang bersangkutan meninggal. Dia punya komorbid diabetes dan jantung," jelasnya dihubungi IDN Times, Rabu (12/8/2020).
Sherly mengungkapkan, pegawai tersebut kemungkinan besar tertular dari orang-orang yang datang mengurus dokumen kependudukan. "Di Dispendukcapil kan pelayanan ya, bisa saja tertular dari pengguna layanan," ungkapnya.