Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250913-WA0070.jpg
Layanan SIM di Taman Bungkul Surabaya. (Dok. Satlantas Polrestabes Surabaya)

Intinya sih...

  • 18 pos polisi di Surabaya rusak akibat kericuhan Jumat dan Sabtu lalu.

  • Pos polisi yang rusak karena dibakar, dipecahkan kacanya, dan kena vandalisme mulai diperbaiki.

  • Layanan perpanjangan SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis) di Surabaya kembali pulih setelah sempat terhenti usai kerusuhan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pos-pos polisi hingga pelayanan SIM yang rusak karena demo berujung rusuh di Surabaya kini berangsur pulih. Data Polda Jatim, setidaknya ada 18 pos polisi di Surabaya yang rusak akibat kericuhan yang terjadi Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025).

Pantauan IDN Times, sejumlah pos polisi yang rusak karena dibakar, dipecahkan kacanya dan kena vandalisme kini sudah mulai diperbaiki. Bahkan, sejumlah pos polisi pun telah dicat ulang.

Sejumlah pos tampak kembali rapi dan baik seperti semula. Walaupun sudah seperti semula, tetapi belum terlihat ada petugas di setiap pos. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty mengatakan, 18 pos polisi di Surabaya kini masih dalam tahap pembersihan. "Sudah dibersihkan, setelah dibersihkan langsung dicat," ujar Rina, Senin (15/9/2025).

Namun, untuk pos polisi yang rusak, masih akan dilakukan pembangunan ulang. Pembangunan masih menunggu waktu. "Sudah dibersihkan, kalau untuk pembangunan ulang nunggu waktu," kaa dia.

Selain pos polisi, pos pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Taman Bungkul Night Service (Simanis) di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya juga kembali pulih. Satlantas Polrestabes Surabaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM ini, Jumat (12/9/2025) malam. "Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dna memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, pada Radar Surabaya.

Layanan ini buka di hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00. Para pemohon perpanjangan SIM warga Surabaya dan warga luar kota Surabaya yang ada di Surabaya bisa memanfaatkan layanan ini dengan mudah. Pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM lama dan KTP.

Namun, layanan ini sempat terhenti usai pos polisi di depan Taman Bungkul menjadi salah satu fasilitas yang dibakar. Kerusuhan beberapa waktu lalu membuat pelayanan dihentikan sementara. "Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya, " ujarnya.

Editorial Team