Kediri, IDN Times - Ponpes Lirboyo, Kediri, menyampaikan sikap resminya terkait penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri. Pihak Ponpes menegaskan tetap berpegang pada keputusan pemerintah melalui sidang itsbat sebagai rujukan bersama. Mereka tidak mengeluarkan maklumat maupun pengumuman terkait penetapan awal bulan Ramadan. Meski begitu pihak Ponpes menghargai ormas ataupun lembaga yang telah mengumumkan penetapan Ramadan dan Syawal.
Ponpes Lirboyo Kediri Tak Umumkan Penetapan Ramadan, Ini Alasannya

Intinya sih...
Ponpes Lirboyo menggunakan fiqh mu’tabar dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri, dengan hisab sebagai landasan perhitungan dan rukyah sebagai penentu.
Ponpes Lirboyo tidak merasa perlu mengumumkan penetapan awal Ramadhan maupun Idul Fitri sebelum keputusan resmi pemerintah.
Lirboyo tetap menghormati sikap organisasi masyarakat Islam maupun pondok pesantren lain yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat, meskipun hasilnya berbeda.
1. Prinsip penetapan sama dengan yang digunakan pemerintah
Humas Ponpes Lirboyo, KH Oing Abdul Muid, menyampaikan bahwa Lirboyo secara konsisten menggunakan fiqh mu’tabar dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka menjadikan hisab sebagai landasan perhitungan dan rukyah sebagai penentu. “Prinsip yang kami gunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana yang menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang itsbat,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
2. Tegaskan ikut penetapan yang dilakukan pemerintah
Atas dasar tersebut, Ponpes Lirboyo tidak merasa perlu mengumumkan lebih awal penetapan awal Ramadhan maupun Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi pemerintah. “Kami tidak merasa perlu mengikhbarkan sebelum keputusan itsbat pemerintah ditetapkan. Keputusan pemerintah adalah panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat,” tegasnya.
3. Lirboyo hormati ormas maupun lembaga lain yang telah menetapkan awal Ramadan
Sikap Ponpes Lirboyo ini disebut sejalan dengan kaidah fiqh hukmul hakim yarfa‘ul khilaf yang berarti keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan. Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), Ponpes Lirboyo juga mendukung komitmen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menjadikan hasil sidang itsbat pemerintah sebagai rujukan bersama. Meski demikian, Lirboyo tetap menghormati sikap organisasi masyarakat Islam maupun pondok pesantren lain yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat, meskipun hasilnya berbeda. “Sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap persatuan umat, ukhuwah Islamiyah, dan kemaslahatan bersama,” pungkasnya.