Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pondok Pesantren di Pasuruan Ini Haramkan Sound Horeg

sound horeg
Intinya sih...
  • Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan mengharamkan penggunaan Sound Horeg karena dianggap identik dengan syiar fussaq.
  • Sound Horeg berpotensi mengundang khalayak untuk berjoget, yang kerap mencampurkan laki-laki dan perempuan, tidak sesuai syariat.
  • Keputusan ini diambil dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail Ponpes Besuk atas pertimbangan dampak sosial dari praktik tersebut.

Pasuruan, IDN Times - Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan mengharmkan penggunaan Sound Horeg. Ada beberapa alasan mengapa pondok pesantren tersebut mengharamkan sound horeg.

Selama ini, sound horeg memang sedang ramai diperbincangkan. Suara keras nan menggelegar yang keluar kerap menganggu dan meresahkan masyarakat.

Walau begitu, tidak sedikit beranggapan sound horeg sebagai hal yang positif. Beberapa pihak menganggap sound horeg merupakan ciri khas suatu daerah yang menghibur.

Atas fenomena ini, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan pun mengharamkan sound horeg. Pengasuh ponpes, Muhib Aman Aly mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail Ponpes Besuk.

Penetapan keharaman ini bukan hanya suara bising yang dikeluarkan dari sound. Ada beberapa pertimbangan lainnya, seperti dampak sosial dari praktik tersebut. "Kita putuskan, tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tetapi juga menimbang mulazimnya, sehingga disebut dengan sound horeg bukan sound system," ujar Kiai Muhib dalam unggahan Channel YouTube @pondokbesok, dikutip Senin (30/6/2025).

Muhib menyatakan, walaupun kini pemerintah belum mengeluarkan haram tidaknya sound horeg, Pondok Pesantren Besuk tetapi mengharamkan "Maka hukumnya lepas dari tafsir, dimanapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak, ada atau tidak ada larangan dari pemerintah, hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah," ungkap dia.

Alasan Pondok Pesantren Besuk ini mengharamkan sound horeg, pertama karena identik dengan syiar fussaq. Syiar fussaq adalah simbol orang-orang fasiq.

Kedua, sound horeg berpotensi mengundang khalayak untuk berjoget. Terlebih, jogetan itu kerap mencampurkan laki-laki dan perempuan, hal ini tentu saja dianggap tidak yang tidak sesuai syariat. "Sebagian masyarakat ada yang menikmati penggunaan sound horeg, namun ada juga sebagian yang lain merasa terganggu," pungkas Muhib.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us