Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Tulungagung Ungkap Praktik Oplos LPG, Sebabkan Kelangkaan Gas
Polres Tulungagung merilis ungkap kasus oplos LPG yang menyebabkan kelangkaan gas. IDN Times/Bramanta Pamungkas
  • Polres Tulungagung mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang dijual ke luar wilayah, menyebabkan kelangkaan di tiga kecamatan.
  • Dua tersangka ditangkap setelah terbukti memindahkan isi tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dan menjualnya untuk industri.
  • Pelaku sudah beraksi selama empat tahun dengan keuntungan Rp150 ribu per tabung, kini terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus pengoplosan dan penjualan gas LPG subsidi ke luar wilayah. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka diketahui merupakan agen gas LPG.

Aksi pengoplosan ini menyebabkan kelangkaan gas LPG subsidi di tiga Kecamatan Tulungagung. Mereka memindahkan isi tabung gas LPG ukuran 3 Kg ke tabung LPJ ukuran 12 Kg. Setiap tabung ukuran 12 Kg yang mereka jual tersangka mendapat keuntungan hingga Rp150 ribu.

1. Berawal dari informasi masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi

Polres Tulungagung merilis ungkap kasus oplos LPG yang menyebabkan kelangkaan gas. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto mengatakan kasus terungkap setelah banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 Kg di pasaran. Dari laporan tersebut polisi melakukan pengecekan kondisi di lapangan. Hasilnya, didapati kelangkaan gas LPG subsidi terjadi di Kecamatan Ngunut, Rejotangan dan Ngantru.

"Kelangkaan gas LPG subsidi juga sempat merembet ke kecamatan lain. Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penelusuran," ujarnya, Kamis (12/3/2026).

2. Penyebab kelangkaan gas dijual ke luar wilayah dan praktik suntik ke tabung 12 Kg

Polres Tulungagung merilis ungkap kasus oplos LPG yang menyebabkan kelangkaan gas. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan penyebab dari kelangkaan gas LPG subsidi ini. Mereka mendapatkan praktik penjualan gas LPG 3 Kg dari pangkalan Tulungagung dijual ke Blitar. Polisi yang melakukan pengembangan juga menemukan praktik pengoplosan tabung gas LPG 3 Kg disuntik ke tabung gas LPG 12 Kg untuk industri. Total ada sebanyak 300 tabung gas yang dilakukan pengoplosan. "Jadi gas LPG subsidi yang harusnya dijual di dalam Tulungagung, ini dijual ke Blitar. Dengan total sekitar 975 tabung dari Kecamatan Ngantru, Ngunut dan Rejotangan. Selain itu gas LPG subsidi yang didapat dari pangkalan dioplos dengan cara disuntik ke tabung gas LPG industri," paparnya.

3. Pelaku mendapat keuntungan Rp150 ribu per tabung

Polres Tulungagung merilis ungkap kasus oplos LPG yang menyebabkan kelangkaan gas. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Dari dua kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua tersangka laki-laki berinisial HM (40) asal Blitar dan IM (47) asal Tulungagung. Adapun barang bukti tabung gas yang diamankan mencapai 1.275 buah. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan praktik pengoplosan gas LPG subsidi selama 4 tahun. Pelaku HM berperan sebagai pengoplos tabung gas. Sedangkan pelaku IM berperan sebagai penadah gas oplosan. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tulungagung untuk diproses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Kedua pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp10 miliar," pungkasnya.

Editorial Team