Malang, IDN Times - Karnaval dengan mendatangkan check sound horeg (getar) menjadi polemik di masyarakat Kabupaten Malang. Pasalnya parade dengan suara soundsystem bervolume super kencang itu telah meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dianggap merusak berbagai fasilitas publik dan bangunan pribadi, bahkan terbaru dilaporkan ada seorang kakek asal Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang meninggal setelah melihat karnaval check sound horeg di depan rumahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait check sound horeg dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Namun, tampaknya Polres Malang juga harus turun tangan menertibkan kegiatan ini.