Madiun, IDN Times - Petugas Satreskoba Polres Madiun menyita 15,24 gram sabu dari tiga tersangka. Para pelaku ini dibekuk di lokasi berbeda selama sebulan terakhir. Kini, pihak polisi masih mengembangkan kasus itu terutama untuk membongkar pihak di balik ketiga tersangka yang kini mendekam di tahanan.
"Kami masih menyelidiki apakah para tersangka ini satu jaringan atau tidak. Termasuk keterkaitannya dengan jaringan Lapas Madiun," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, Selasa (25/2).