Blitar, IDN Times - Sebanyak 5 saksi telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Blitar, terkait penganiayaan yang terjadi di SMKN 1 Kademangan. Sebelumnya siswa sekolah tersebut berinisial D mengalami luka retak di bagian hidung setelah dianiaya oleh F yang tak lain merupakan senior korban. Akibat penganiayaan ini korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Polres Blitar Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Penganiyaan Siswa di Sekolah

Intinya sih...
Korban dianiaya oleh senior di sekolah saat acara dies natalis
Korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka retak di hidung
Proses mediasi tidak menemukan kesepakatan, keluarga korban melaporkan ke polisi dan 5 saksi telah diperiksa
1. Korban langsung dianiaya oleh pelaku yang merupakan seniornya
Kasihumas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan kekerasan ini terjadi pada Kamis (18/9/2025) saat acara dies natalis di sekolah tersebut. Saat itu korban tengah duduk-duduk di depan teras kelas praktik sembari bermain gawai. Tanpa korban sadari, pelaku berada di depan korban dan mendorong tubuh korban ke arah belakang. Namun tidak mengakibatkan korban jatuh. "Lalu pelaku berujar nyapo nyawang-nyawang (kenapa lihat-lihat) dan langsung mengangkat kaki kanan korban menggunakan tangan kirinya. Serta tangan kanannya mengepal diayunkan dengan keras ke arah muka korban. Mengenai bawah mata kanan dan disebelah tulang hidung serta lubang hidung korban mengeluarkan darah," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
2. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan
Usai kejadian, korban segera dibawa ke ruang Waka Kesiswaan untuk dibersihkan pada bagian hidung yang mengeluarkan darah. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Kademangan untuk dilakukan perawatan luka yang di alami. Namun pihak Puskesmas merujuk ke RS Aminah Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pasalnya, kondisi tulang hidung dan tulang di bawah mata kanan korban retak. "Pasca ke RS Aminah sang ayah korban menunggu kabar dari pihak sekolah katanya ada mediasi antara pihak sekolah dan pelaku," tuturnya.
3. Proses mediasi tidak menemukan kesepakatan, keluarga lapor ke polisi
Polisi sendiri telah meminta keterangan terhadap 5 saksi dalam kasus ini. Mereka merupakan korban, ayah korban, teman korban dan Koordinator Bidang Kesiswaan SMKN 1 Kademangan. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp1,4 juta untuk membantu biaya pengobatan. Pihak sekolah juga membantu biaya sebesar Rp900 ribu dan berupaya melakukan mediasi dengan keluarga pelaku. Namun dalam mediasi tersebut tidak ditemui kesepakatan sehingga keluarga korban melaporkan kepada pihak berwajib. "Tindakan yang telah dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan kepada 5 orang saksi diantaranya B S ayah korban, DNA korban sendiri. Lalu, AS rekan korban, FF saksi rekan korban serta AR koorbid kesiswaan sekolah," pungkasnya.