Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Freepik)

Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan sesama jenis, yang terjadi di sebuah pondok pesantren. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Polisi juga melakukan visum terhadap pelapor. Hingga saat ini mereka masih menunggu hasil visum untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

1. Korban melaporkan kejadian ke pihak keluarga

Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto mengatakan kasus ini bermula saat mereka menerima laporan dari korban. Aksi pencabulan sesama jenis ini diduga oleh kakak tingkat korban saat sedang beristirahat di kamar pondok pesantren. Korban yang ketakutan kemudian berpura-pura tidur. Korban lalu menceritakan persitiwa tersebut kepada keluarganya. "Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan ke polisi," ujarnya, Jumat (21/3/2025).

2. Sebanyak 5 saksi sudah dimintai keterangan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan terhadap 5 orang terkait kasus ini. Kelima saksi tersebut termasuk korban. Polisi juga juga sudah melakukan visum terhadap korban. Namun hingga kini hasil visum korban belum keluar.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa 5 orang termasuk korban juga, untuk visum sudah kita lakukan, ini masih menunggu hasilnya karena belum keluar ini,” tuturnya.

3. Walikota minta kasus tidak dibesarkan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin meminta agar kasus ini tidak diviralkan. Mas Ibin berharap kasus itu dilokalisir dan dilakukan penyelesaian secara hukum. Pihaknya meminta Kementerian Agama Kota Blitar untuk menyelesaikan kasus ini. Pasalnya kasus ini menyangkut masa depan anak-anak.

"Kalau kita sering memblow up peristiwa anak ini, anak itu sendiri yang jadi korban imbas blow up itu,” pungkasnya.

Editorial Team