Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Usut Dugaan Kelalaian dan SOP Pemadaman Karhutla Maut Probolinggo

Kab. Probolinggo
2 min read
Polisi Usut Dugaan Kelalaian dan SOP Pemadaman Karhutla Maut Probolinggo
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Tiga orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka bakar saat membantu pemadaman karhutla di Kusung Lingker, Desa Ngadisuro, kawasan TNBTS, Probolinggo.

  • Polda Jatim menyelidiki penyebab kematian korban, kemungkinan kelalaian, tindak pidana, serta dugaan pelanggaran SOP keselamatan melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi.

  • Polisi dapat melibatkan Labfor serta direktorat kriminal umum dan khusus sesuai kebutuhan penyelidikan, sementara api belum sepenuhnya terkendali dan penyebab awal kebakaran belum diketahui.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Probolinggo, IDN Times - Tiga orang tewas dalam tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo. Di balik misi pemadaman yang berujung maut itu, polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian hingga dugaan pelanggaran prosedur keselamatan saat petugas dan relawan berjibaku melawan api.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penyebab pasti kematian ketiga korban masih diselidiki. Polisi juga belum menyimpulkan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana dalam insiden yang turut menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar tersebut. “Terkait adanya unsur kelalaian ataupun unsur tindak pidana, tentu kami harus melakukan pendalaman terkait dengan penyebab pasti dari meninggalnya tiga orang maupun tiga orang lagi yang mengalami luka bakar,” ujar Jules, Kamis (15/10/2026).

Penyelidikan dilakukan setelah enam orang dilaporkan menjadi korban saat membantu pemadaman karhutla di kawasan TNBTS, tepatnya di Kusung Lingker, Desa Ngadisuro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Untuk mengungkap rangkaian kejadian, Polres Probolinggo telah menurunkan tim Inafis dan penyidik Reskrim guna melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan bagaimana enam orang itu terjebak di tengah kobaran api, kondisi yang mereka hadapi ketika melakukan pemadaman, serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap jatuhnya korban.

Polisi juga belum memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) keselamatan. Jules menyatakan, kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana harus ditentukan berdasarkan hasil pendalaman, bukan sekadar dugaan. “Termasuk tentu petugas kami saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta meminta keterangan dari saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian,” ungkapnya.

Polda Jatim juga membuka kemungkinan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) maupun tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kebutuhan penyelidikan.

Di sisi lain, upaya pemadaman masih menjadi prioritas karena api dilaporkan belum sepenuhnya terkendali ketika polisi memberikan keterangan. Penyebab awal kebakaran pun masih belum diketahui.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More