Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi membuka media sosial di malam hari (pexels.com/cottonbro studio)

Gresik, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gresik akhirnya mengungkap motif pria asal Denpasar Bali, IDG (44) yang membuat Grup Facebook 'Cinta Sedarah'. Grup ini diduga berisi konten pornografi hubungan sedarah atau inses.

Grup tersebut dibuat untuk mengumpulkan individu dengan ketertarikan menyimpang serupa. Pelaku IDG berperan sebagai penggerak sekaligus penyaring konten dan anggota yang boleh membagikan cerita. Grup sempat berganti nama menjadi 'Suka Duka' setelah mendapat tekanan publik karena viral.

"Motifnya, untuk fantasi terhadap keluarga ikatan seperti bapak, ibu. Jadi mereka mengumpulkan kesamaan fantasi itu dalam sebuah grup. Grup ini dibikin awal tahun 2022, awalnya 200 pengikut, kemudian meningkat sampai sekarang menjadi 32 ribu,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (26/5/2025).

“Peran tersangka sebagai admin, dia yang menggerakkan, memilih siapa saja anggota member yang bisa memposting cerita cinta sedarah ini. Selain itu, tersangka juga bisa menghapus atau menambah konten yang ada,” lanjut Rovan.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peran tersangka. Rovan tak menampik ada kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam manajemen konten grup tersebut.

“Selanjutnya kami akan lakukan rilis lebih lengkap di Polda Jatim, pendalaman peran pelaku, peran para admin, ini akan kami terus kembangkan,” ungkapnya.

Rovan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa. “Kami imbau masyarakat, apabila menemukan kasus seperti ini segera laporkan ke kami," katanya.

"Kami akan, dengan bantuan masyarakat, menindaklanjuti. Setiap tindak pidana keresahan masyarakat sejauh ini beberapa laporan masyarakat kami terima langsung via media sosial Polres atau akun pribadi kami, atau membuat laporan ke Polres Gresik sebagai orang yang melihat, bukan harus menjadi korban,” pungkasnya.

Editorial Team