Surabaya, IDN Times - Seorang balita perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Bangkingan, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Kasus ini terungkap pada Senin (9/2/2026) setelah korban berteriak meminta tolong dari dalam kamar. Teriakan tersebut didengar warga sekitar yang kemudian berupaya menyelamatkan korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan telah menangkap serta menahan kedua terduga pelaku. “Masih proses penyidikan. Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan. Anak korban sementara tinggal bersama neneknya,” ujar Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk lebam di beberapa bagian badan dan luka berdarah di dagu. Dugaan sementara, penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong.
“Lebam di badan, dagu berdarah. Sepertinya begitu (dianiaya pakai tangan kosong),” kata Melatisari.
Terkait motif, penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku mengaku kesal terhadap korban. “Masih didalami motifnya. Sementara pengakuannya karena anak tersebut dianggap nakal dan sulit diatur,” pungkasnya.
