Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Gentong

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), seorang warga Surabaya yang mayatnya dibuang di semak-semak Jalan Romo Kalisari, pada Kamis (17/1) akhirnya terungkap. Dua orang pembunuh tersebut merupakan mantan pegawai Ester.
1. Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, menjelaskan penyidik sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, barang bukti dan saksi terlalu minim.
"Tapi berkat kejelian teman-teman Satreskrim bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan keterangan warga di sana (lokasi penemuan mayat). Akhirnya, kami bisa mengidentifikasi pelaku," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/1).
2. Polisi tangkap pelaku di Gresik
Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, kata Rudi, polisi langsung memburunya. Kedua pelaku yang bernama Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20) berhasil ditangkap di Pulau Bawean, Gresik.
"Mereka saat itu memang mau pulang ke kampung halamannya. Setelah ditangkap kami bawa kemari," lanjut Rudi.
3. Pelaku sakit hati karena tak digaji Ester
Berdasarkan keterangan pelaku, alasan mereka menghabisi nyawa Ester didasari oleh rasa sakit hati. Pasalnya, menurut Rudi mereka sudah lama tidak diberi gaji oleh Ester.
"Pelaku mengatakan hahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati karena tidak digaji. Oleh karena itu, tgl 14 Januari mereka ke tempat laundry, tapi Ester mengusir keduanya," terang Rudi.
4. Kejadian terungkap tiga hari setelah pembunuhan
Kedua pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dada, muka, dan leher Ester. Usai memastikan korban tak lagi bernyawa, mereka membalutnya dengan sprei putih dari salah satu hotel langganan jasa laundry milik Ester.
Mayat Ester lalu dimasukkan ke dalam tong dan dibuang ke semak-semak Jalan Romo Kalisari. "Kejadian pembunuhannya tanggal 14. Tapi baru terungkapnya tanggal 17 usai ditemukan pemulung itu," lanjut Rudi.
5. Pelaku juga mengambil uang dan HP korban
Selain menghabisi nyawa korban, kedua pelaku tersebut rupanya juga menggasak harta korban. Barang bukti yang diambil tersangka adalah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.