Polisi Selidiki Tokoh Agama KDRT yang Laporkan Balik Istrinya

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya juga menindak lanjuti laporan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tokoh agama Moses Henry atau Hendryanto Udjari (67) yang melaporkan balik istrinya, Sherly. Henry melaporkan istrinya atas dugaan pemerasaan dan penyebaran video porno.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, laporan yang dilayangkan Henry kepada istrinya saat ini dalam proses penyelidikan. Pihaknya telah memintai keterangan dua orang saksi.
"Laporan yang dilaporkan oleh terlapor saat ini dalam proses penyelidikan, (polisi)sudah melakukan wawancara klarifikasi terhadap dua orang saksi dan juga menganalisa dokumen yang ada," ujar Aris ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2024).
Rencana lebih lanjut pihaknya akan memeriksa tiga hingga empat orang saksi lagi. Perkembangan berikutnya akan disampaikan lebih lanjut.
"Rencana lebih lanjut kita akan melakukan pemeriksaan tiga sampai 4 saksi lagi, Perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,"
Aris memastikan, dua laporan tersebut tetap berjalan. " Iya (dua laporan tetap diproses)," Iya. (Laporan Henry ) masih penyelidikan," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Henry melaporkan istrinya ke Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2024) lalu. Ia mengatakan, istrinya itu mengancam akan menyebarkan video pribadinya bila tak menyerahkan uang Rp20 miliar.
"Selain saya melaporkan tentang pemerasan Rp. 20 Miliar yang dilakukan oleh Sherly, juga dengan sengaja dia menyebar video telanjang saya," ujar Moses Henry.
Dia menuduh istrinya adalah seorang yang manipulatif. Di rumah istrijya kerap merusak barang-barangnya.
" Saya pun sering dipukuli di depan ibunya, anak-anak dan asisten rumah tangga," imbuhnya.
Tak cuma itu, Henry menuding, istrinya terlibat dalam perselingkuhan dengan seorang mahasiswa asing. Ia pun berusha memperhatagankan rumah tangga.
"Bahkan dia berani memposting di sosial media, tapi dengan mode private. Beberapa jas saya juga dikasihkan ke pacarnya,"
Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa diselamatkan dan masalah mereka selesai lewat jalur hukum. Henry mengaku akan kekeh melanjutkan laporannya ke polisi bila sang istri tidak mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.