Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kasus dugaan pelecehan kain jarik berkedok penelitian ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Pihaknya segera memanggil terlapor, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) untuk menjalani pemeriksaan.
"Pemanggilan akan kita lakukan seluruhnya terkait dengan dugaan baik itu sebagai status saksi, saksi korban maupun terduga," ujarnya, Kamis (6/8/2020).
